SOKOGURU - Pemerintah siap mengucurkan program stimulus ekonomi, satu di antara Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer mulai Juni 2025.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program ini ditujukan bagi buruh/karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Sehingga, mereka akan menerima bantuan dana sebesar Rp150.000 per bulan, untuk bulan Juni sampai dengan Juli 2025, termasuk para guru honorer.
"Bantuan langsung tunai subsidi upah itu, nanti kita bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Itu (besarannya) kira-kira Rp150 ribu per bulan," kata Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (30/5).
Sementara itu, untuk jangka waktu pemberian Bantuan Subsidi Upah ini rencananya akan diberikan selama dua bulan tepatnya Juni dan Juli 2025.
Jika dibandingkan pada masa Covid-19, besaran kali ini lebih kecil. Saat itu, penerima BSU mendapat dana sebesar Rp600 ribu.
Namun untuk kali ini hanya Rp150 ribu untuk per bulan, jika pemerintah mencairkannya sebanyak dua kali, maka BSU 2025 totalnya sebesar Rp300 ribu.
Selain BSU, pekerja juga akan menerima program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mulai Juni 2025.
Pemerintah memutuskan memperpanjang program diskon iuran JKK bagi buruh pada sektor padat karya.
Kepada rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik 50%, lalu diskon transportasi baik angkutan laut, udara hingga darat. Kebijakan ini berlaku selama masa libur sekolah.
Sejalan dengan ini, terdapat program diskon tarif tol 20% yang akan diberlakukan pada masa libur panjang mulai awal Juni hingga pertengahan Juli 2025 mendatang.
Untuk diskon tarif listrik 50% sendiri berlaku selama bulan Juni-Juli 2025, ditujukan kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan golongan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos), berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (*)